HEBOH! Pengakuan Fachrul Razi Mantan Menteri Agama, Singgung Dua Sosok Pembubaran FPI

- Senin, 07 April 2025 | 14:45 WIB
HEBOH! Pengakuan Fachrul Razi Mantan Menteri Agama, Singgung Dua Sosok Pembubaran FPI

POLHUKAM.ID - Pengakuan Fachrul Razi mantan Menteri Agama kembali heboh pasca munculnya penantang Habib Rizieq di media sosial.


Diketahui salah satu penantang Habib Rizieq Shihab yang merupakan mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI adalah PWI LS Pati beserta Pak Mono yang ngaku Kakek Tua anggota PWI PWI LS Karanganyar.


Pak Mono sendiri diketahui telah diamankan oleh pihak kepolisian Karananyar pada Sabtu 5 April malam lalu setelah kediamannya didatangi oleh massa dan kepolisian.


Seperti diketahui bahwa FPI sendiri dibubarkan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.


Sedangkan isi SKB yang berlaku mulai 30 Desember 2020 itu juga resmi diumumkan dan dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej.


Saat itu Jenderal TNI Purn Fachrul Razi menjabat sebagai Menteri Agama dan dirinya mengakui bahwa sebelumnya dipaggil ke Istana untuk melakukan rapat kabinet terbatas yang membahas tentang pembubaran FPI.


Salah satu pendiri Partai Hanura serta ketua umum pejuang Bravo 5 ini menyebutkan jika sebenarnya dirinya menyarankan jika FPI tidak perlu dibubarkan dan hanya dilakukan pembinaan.


Fachrul menyempaikan bahwa saat menjabat sebagai Menteri Agama dirinya mendapatkan mandate dari Jokowi yang menjabat sebagai Presiden saat itu untuk menangani permasalahan radikalisme.


Menurut Fachrul dirinya memiliki pandangan yang berbeda dengan Presiden dan Wapres tentang pembubaran FPI.


Fachrul menjelaskan jika Presiden dan Wapres mengininkan jika FPI dibubarkan dan tidak menerima sarannya untuk dilakukan pembinaan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler