POLHUKAM.ID - Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Rumah Kasmudjo yang Dikunjungi Jokowi dan Rismon Berbeda? Ini Penampakannya
Rumah Kasmodjo yang Dikunjungi Jokowi dan Rismon Berbeda? Ini Penampakannya
Kemendagri Larang Ormas Pakai Atribut Menyerupai TNI/Polri, Ancam Cabut SK
EKSKLUSIF: Jaringan Bahlil dan Keluarga Papua Dalam Bisnis Nikel Raja Ampat