Arti Lain Dari Pernyataan Jokowi: 'Ijazah Itu Memang Tidak Ada?'
Oleh: Ali Syarief
Akademisi
“Tidak ada kewajiban memperlihatkan ijazah saya.”
Pernyataan Joko Widodo, mantan Presiden RI, itu seolah ingin memutus polemik yang sudah bertahun-tahun bergulir.
Namun alih-alih menjernihkan persoalan, pernyataan ini justru menguatkan kecurigaan publik: apakah benar ijazah itu tidak ada?
Selama ini, publik hanya bisa menyaksikan potongan salinan ijazah yang tersebar di dunia maya. Tak pernah sekalipun ditampilkan secara langsung oleh pemiliknya.
Ironisnya, Jokowi sendiri tidak pernah mengakui keabsahan dokumen yang beredar tersebut.
Ia tak pernah berkata, “Ya, itu milik saya.” Tapi ia juga tak pernah menunjukkan yang aslinya.
Di titik inilah publik mulai berpikir keras: Kalau yang beredar bukan miliknya, dan yang asli tidak kunjung diperlihatkan, maka apa arti dari semua ini?
Apakah memang ijazah itu tidak ada sejak awal?
Kita bukan sedang mengupas soal privasi seorang warga negara biasa.
Ini soal keabsahan dokumen yang digunakan seseorang untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik.
Ijazah menjadi syarat penting untuk menapaki tangga politik dari Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden.
Bila benar tak ada, maka seluruh proses pencalonannya selama ini berdiri di atas kebohongan administratif.
Dan kebohongan administratif itu, bila disengaja, adalah tindak pidana.
Artikel Terkait
Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar: Pintu Hanya Dibuka 15 Cm Saat Ingin Temui Ibunya
Kiai Eko Nuryanto Kaitkan Bencana Aceh dengan Separatisme, Ini Reaksi Warganet yang Mencengangkan!
Teuku Ryan Diduga Jadi Ayah Ressa? Fakta Mengejutkan Kasus Denada yang Bikin Heboh!
Roy Suryo Pakai Hermès ke Polda, Tapi Fokusnya Masih Satu: Ijazah Jokowi yang Belum Utuh Ditunjukkan