POLHUKAM.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya kembali menyoroti soal kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia meyakini Prabowo memiliki tujuan baik dalam mengambil keputusan ini.
Pernyataan itu disampaikan oleh Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta pada Selasa (22/4/2025) kemarin.
Menurutnya, efisiensi ini adalah bagian dari transformasi pemerintahan agar jadi lebih baik. Ia sendiri juga pernah melakukannya di internal PBNU dan menuai banyak pertentangan.
"Kami harus melihat itu sebagai wewenang kepala negara yang normal. Dan saya pribadi melihatnya masuk akal. Tinggal nanti kami tunggu hasilnya," beber Gus Yahya ditulis pada Rabu (23/4/2025).
Gus Yahya menyebut hasil dari transformasi pemerintahan tak bisa langsung terlihat. Butuh waktu lama lantaran banyak penyesuaian yang harus dilakukan.
"Nah tantangan semua pemimpin adalah menjaga kepercayaan orang terhadap visi transformasi itu sendiri.
Bahwa ada yang harus dikorbankan, tapi nanti akan ada yang dicapai, yang lebih baik dari yang ada sebelumnya," ucapnya.
Terkait dengan dampak efisiensi anggaran pemerintah terhadap PBNU, Yahya mengaku belum terlalu merasakannya.
Sebab, berbagai proyek kerja sama antara pemerintah dengan PBNU sampai saat ini masih berjalan.
"Beberapa kementerian menggait NU dalam kerja sama dan jalan. Kementerian yang katanya anggarannya di sunat-sunat itu ternyata jalan," jelasnya.
"Ya kerjaannya, paling tidak yang dikerjasamakan dengan NU itu jalan," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga untuk lakukan efisiensi APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!