POLHUKAM.ID - Polresta Denpasar, Bali, heboh.
Seorang tahanan dilaporkan tewas di Rutan Polresta Denpasar, Rabu (4/6) malam pukul 21.30 WITA.
Tahanan berstatus tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial AI, 36, tewas setelah dikeroyok penghuni Rutan Polresta Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan tragedi pengeroyokan yang menyebabkan tersangka AI meninggal.
“Benar, AI tewas diduga dikeroyok dan dianiaya para tersangka.
Kejadiannya tadi malam,” ujar AKP Ketut Sukadi kepada awak media, Kamis (5/6).
Insiden ini memaksa Bidang Propam Polda Bali turun tangan.
Propam Polda Bali dilaporkan mengecek Rutan Polresta Denpasar, Kamis (5/6) pagi.
Propam Polda Bali juga meminta keterangan anggota jaga, Tahti dan Unit PPA Polresta Denpasar.
Propam masih menyelidiki ada tidaknya unsur kelalain yang menyebabkan tersangka AI tewas dikeroyok tahanan yang lain.
Polresta Denpasar sementara memperketat jam besuk tahanan.
Para keluarga tersangka yang hendak datang menjenguk, diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada yang membawa barang berbahaya.
Kasus ini masih ditangani Polresta Denpasar dan Propam Polda Bali.
Sumber: jpnn
Artikel Terkait
5 Fitur Canggih Mitsubishi Xforce yang Bikin Aktivitas Harian Makin Praktis dan Aman
Remaja 18 Tahun Tikam Kakak Kandung hingga Tewas: Penyesalan di Balik Aksi Brutal yang Viral
Ahmad Dhani Bantah KDRT ke Maia Estianty: Fakta Hukum vs Drama Lama yang Kembali Viral!
Kritik Pedas DPR ke Menteri PPPA: Usulan Pindahkan Gerbong Perempuan Dinilai Gagal Sentuh Akar Masalah Keselamatan KA