POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan keras kepada jajaran pejabat baru Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk segera melakukan pembenahan sistem administrasi perpajakan inti, atau yang dikenal dengan coretax.
Pernyataan ini disampaikan langsung saat acara pelantikan 139 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan pada Jumat, 13 Juni 2025.
Bukan tanpa alasan, sistem coretax menjadi tulang punggung dalam transformasi digital layanan perpajakan yang tengah dibangun pemerintah.
Sri Mulyani menekankan bahwa sistem ini harus mampu melayani masyarakat secara lebih mudah dan akuntabel.
Tak hanya soal layanan, coretax juga diharapkan bisa menjadi alat utama dalam meningkatkan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.
Menurutnya, keberhasilan implementasi coretax akan menentukan seberapa efektif negara bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan program-program strategis nasional.
Kamu tentu tahu, saat ini anggaran negara terus dituntut untuk menjangkau lebih luas.
Mulai dari bantuan sosial, sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur yang merata.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja negara tak bisa ditopang jika penerimaan pajak tidak berjalan optimal.
Di sinilah peran vital para pejabat Ditjen Pajak yang baru dilantik.
Mereka dituntut tidak hanya cakap secara teknis, tapi juga punya integritas dan kepemimpinan yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur