Irine menilai, daerah terluar seperti Maluku Utara memiliki keterbatasan di bidang penyiaran. Hal tersebut mestinya menjadi perhatian pemerintah dalam menjawab tantangan industri penyiaran di berbagai daerah Indonesia, khususnya wilayah terluar seperti Maluku Utara.
"Seperti daerah lain, bahwa kita berhak mendapatkan informasi. Itu prinsipnya. Sehingga kurangnya infrastruktur penyiaran di Maluku Utara juga harus menjadi tantangan yang harus dijawab oleh pemerintah. Karena kita enggak mungkin menjadikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi itu menjadi kebijakannya swasta," tegasnya.
Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad: Menaikkan Tarif Tiket Wisata Borobudur Bukan Solusi yang Tepat
Lebih lanjut, dalam hal ini Irene mengatakan bahwa persoalan siaran stasiun tv bukan sekadar seberapa banyak muatan lokalnya, melainkan tv lokal turut berpartisipasi disetiap siaran.
"Mereka [RRI dan TVRI] merasa memiliki sense of belonging. Kalau ini adalah bagian dari yang saya punya, jadi TVRI dan RRI ini adalah saya, karena suara saya dan hobi saya tersalurkan di TVRI dan RRI. Kayak, orang-orang enggak mungkin enggak nonton bola. Jadi kalau ada tayangan Liga Champion, mereka merasa bahwa TV ini TV gue banget karena ada Liga Champion. Dan dari situ sebenarnya jawaban dan tantangan yang harus dijawab oleh LLP," tutupnya.
kredit foto: DPR
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!