POLHUKAM.ID - Polri baru saja memperkenalkan situs barunya, PoliceTube. Platform ini disebut memberikan informasi terkait apa saja yang dilakukan polisi kepada masyarakat.
PoliceTube tidak seperti kebanyakan website yang memperlihatkan sejumlah keterangan dalam bentuk artikel.
Formatnya serupa dengan YouTube, di mana hadir sejumlah video terkait aktivitas para polisi.
Lantas jika platform tersebut serupa YouTube, mengapa Polri tidak membuat akun di platform tersebut? Entahlah. Pertanyaan itu pula yang banyak muncul dari warganet.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang diwakili Gufron Mabruri sebagai Komisioner ikut bersuara.
Polri sebenarnya bisa saja memaksimalkan media sosial yang tersedia. Aksesnya mudah, tinggal membuat akun dan tentunya tidak perlu bayar mahal.
"Untuk mengekspos kegiatan dan edukasi kepada masyarakat, Polri sebenarnya dapat menggunakan platform yang sudah ada, tidak harus membuat sebuah platform baru,” ujar Gufron saat dihubungi pada Kamis, 26 Juni 2025.
Bahkan dengan memanfaatkan platform yang sudah ada, Polri bisa mengalihkan perhatian ke hal lain, seperti halnya fokus pengembangan konten.
"Sehingga waktu dan energinya tidak habis untuk mendesain platform baru," imbuhnya.
Selain Gufron, sorotan warganet terhadap platform baru milik Polri tidak kalah tajam. Setidaknya ada 4 temuan dari mereka terkait kejanggalan dari situs tersebut.
1. Test page di halaman 'About Us'
Warganet yang mengetahui adanya situs baru yang dibuat Polri, segera menelusuri.
Namun yang didapat, saat ia ingin mengetahui makna dari adanya situs PoliceTube lewat laman 'About Us', hasilnya di luar dugaan.
Laman yang seharusnya berisi informasi justru bertuliskan 'Test Page'.
"Gua nggak tau berapa anggaran untuk buat PoliceTube ini. Tapi, ada ini. Test Page. MasyaAllah. Ini siapa sih yang buat?" kata @/ekawicaksana.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara