Beathor: Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran

- Rabu, 02 Juli 2025 | 05:55 WIB
Beathor: Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran



POLHUKAM.ID -Sudah selayaknya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo meminta maaf kepada bangsa dan negara atas polemik ijazah yang tak kunjung selesai.

Politisi PDIP, Beathor Suryadi mengungkap, Jokowi tidak pernah menunjukkan dokumen pendidikan yang diverifikasi secara sah oleh KPU sejak menjadi Walikota Solo periode 2005-2012, Gubernur DKI Jakarta 2012-2014, dan Presiden periode 2014-2024.

"21 tahun Jokowi berkuasa (sejak Walikota Solo) tanpa memiliki dokumen di KPUD dan KPU RI. Kita tuntut Jokowi minta maaf kepada bangsa dan negara," kata Beathor dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Juli 2025.




Soal ijazah Jokowi, Bareskrim Polri sebenarnya sudah mengeluarkan hasil penyelidikan dan memastikan keaslian ijazah presiden dua periode itu. Namun pada faktanya, hasil penyelidikan Bareskrim Polri belum menyelesaikan masalah.

Di Yogyakarta misalnya, gugatan perdata ijazah Jokowi masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Tidak hanya soal dokumen ijazah, Beathor juga menyinggung sepak terjang anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang melenggang sebagai Wakil Presiden periode 2024-2029.

Menurutnya, Jokowi perlu bersikap di tengah desakan pemakzulan terhadap jabatan putra sulungnya.

"Selain permintaan maaf, Jokowi juga perlu mengumumkan penarikan mundur Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wakil Presiden," tegas Beathor.

Hal ini penting untuk meredam gejolak desakan pemakzulan Gibran yang dituding bisa menjadi cawapres 2024 lantaran putusan MK cacat hukum.

Beathor mengamini, pergantian Gibran sebagai wapres melalui MK dan MPR adalah jalur proses sesuai hukum tata negara.

"Proses ini (di MK dan MPR) untuk memperjelas kita telah kembali kepada konstitusi asli bangsa Indonesia. Namun dengan pengunduran diri Gibran, proses cukup 2 hari saja, lebih cepat dibanding pemakzulan," demikian kata Beathor

Sumber: RMOL 

Komentar