"Itu adalah bentuk konsensus yang tertulis bahwa masa jabatan untuk menghindari kekuasaan yang semena-mena, maka dibatasi 2 periode,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembasatan masa jabatan presiden, merupakan hasil konsensus bersama dalam alam negara demokrasi.
"Kalau kemudian datang tiga periode, itu ide yang mengangkangi demokrasi,” tegasnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara