"Itu adalah bentuk konsensus yang tertulis bahwa masa jabatan untuk menghindari kekuasaan yang semena-mena, maka dibatasi 2 periode,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembasatan masa jabatan presiden, merupakan hasil konsensus bersama dalam alam negara demokrasi.
"Kalau kemudian datang tiga periode, itu ide yang mengangkangi demokrasi,” tegasnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Survei Mengejutkan: AHY Kalahkan Gibran & Anies di Bursa Cawapres 2029, Siapa Pemenangnya?
Misteri di Balik Pertemuan Rahasia Damai Hari Lubis & Eggi Sudjana dengan Jokowi: Bukan Minta Maaf, Ternyata Ini!
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera: Satgas Kantongi Bukti Kuat!
Pilkada Tidak Langsung: Mengapa Parpol Berani Melawan Suara 77% Rakyat?