"Itu adalah bentuk konsensus yang tertulis bahwa masa jabatan untuk menghindari kekuasaan yang semena-mena, maka dibatasi 2 periode,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembasatan masa jabatan presiden, merupakan hasil konsensus bersama dalam alam negara demokrasi.
"Kalau kemudian datang tiga periode, itu ide yang mengangkangi demokrasi,” tegasnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!
Pangi Syarwi Bantah Inflasi Pengamat: Saya 17 Tahun di Bidang Ini, Kok Bisa?