"Itu adalah bentuk konsensus yang tertulis bahwa masa jabatan untuk menghindari kekuasaan yang semena-mena, maka dibatasi 2 periode,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembasatan masa jabatan presiden, merupakan hasil konsensus bersama dalam alam negara demokrasi.
"Kalau kemudian datang tiga periode, itu ide yang mengangkangi demokrasi,” tegasnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Partai Demokrat Bongkar Standar Ganda AS-Israel: Serangan ke Iran Picu Terorisme Baru?
Innalillahi! Try Sutrisno Wafat: Kisah Wapres ke-6 RI dari Medan Perang ke Istana
Rocky Gerung Peringatkan Prabowo: Risiko Jadi Mediator Iran-AS dan Fakta Tuduhan Agen Amerika
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?