POLHUKAM.ID -Surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI masih berproses di DPR.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu seperti apa mekanisme yang berlaku dalam menangani surat tersebut.
"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada," kata Puan saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 15 Juli 2025.
Puan memastikan bahwa semua surat, termasuk surat usulan pemakzulan putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo harus mengacu pada aturan dan tata tertib yang berlaku di parlemen.
"Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana, dan sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme seperti apa," tandas Puan.
Surat pemakzulan Gibran Rakabuming dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI tertuju kepada MPR, DPR, dan DPD dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 pada Senin, 2 Juni 2025. Surat tersebut telah diterima pihak Kesekretariatan MPR/DPR/DPD.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Erick Thohir: Kinerja Menpora Dipertanyakan, Ada Apa dengan Rekam Jejak Kontroversialnya?
Rocky Gerung Bongkar Fakta Mengejutkan: Bisakah Jokowi Hidup Tenang dengan Kasus Ijazah yang Menggantung?
Eggi Sudjana Bongkar Sikap Roy Suryo Soal Kasus Ijazah Jokowi: Dia Belagu!
Rektor UGM Buka Suara: Jokowi Ternyata Lulus Dua Kali? Ini Bukti Videonya!