NasDem: IKN Sebaiknya Jadi Ibu Kota Kaltim Saja

- Sabtu, 19 Juli 2025 | 00:15 WIB
NasDem: IKN Sebaiknya Jadi Ibu Kota Kaltim Saja


POLHUKAM.ID
- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Saan Mustopa mengusulkan pemerintah melakukan moratorium rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebab meski sudah menelan anggaran hingga triliunan dari APBN dan non-APBN, infrastruktur IKN hingga saat ini masih belum siap.

"Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, maka pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN, dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," ujar Saan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Dia menilai, dengan kondisi politik dan anggaran saat ini, pemerintah sebaiknya memfungsikan IKN menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dengan begitu, Jakarta statusnya bisa dikembalikan lagi menjadi ibu kota negara dengan merevisi UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," jelasnya.

Saan mengatakan infrastruktur yang telah terbangun di IKN, perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran.

Selain itu, terdapat beberapa hal yang menghambat di IKN, yakni Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh Pemerintah, sebagaimana amanat pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Pemerintah masih dalam proses melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan penyesuaian strategi pembangunan IKN. Hal ini menyebabkan Pemerintah belum dapat memastikan jadwal pemindahan Kementerian/Lembaga dan pemindahan ASN ke IKN, beserta rincian jumlahnya," tuturnya.

Sebagai informasi, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun, karena beberapa pertimbangan antara lain untuk mendorong Pemerataan Ekonomi yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan di luar Jawa.

Pada Tahap I (2020-2024), Pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp89 triliun dari APBN, untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas perkantoran lembaga eksekutif dan lain lain. Sedangkan pembangunan yang bersumber dari investasi swasta murni dan BUMN dengan nilai investasi mencapai Rp58,41 triliun.

Pemerintah juga telah menggalang investasi swasta dan asing melalui skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dengan harapan kontribusi APBN hanya mencakup 20-30 persen dari total biaya pembangunan.

Sementara itu, untuk periode 2025-2029, kebutuhan anggaran untuk Pembangunan IKN tahap II 2025-2028 sebesar Rp48,8 triliun yang digunakan untuk menyelesaikan pembangunan perkantoran dan infrastruktur jalan.

Sumber: inilah

Komentar