Pengamat Ungkap Ada Operasi Pancing Jaring Dalam Kasus Ijazah Jokowi, Apa Itu?

- Rabu, 23 Juli 2025 | 13:05 WIB
Pengamat Ungkap Ada Operasi Pancing Jaring Dalam Kasus Ijazah Jokowi, Apa Itu?

POLHUKAM.ID - Kasus dugaan ijazah Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat. 


Isu ini telah lama mencuat dan kerap dibantah, baik oleh pihak kampus, aparat penegak hukum, hingga tokoh-tokoh politik. 


Namun, menurut pengamat politik dan sosial Rokhmat Widodo, polemik ijazah ini menyimpan strategi tersembunyi yang ia sebut sebagai operasi pancing jaring.


“Ini bukan sekadar kegaduhan biasa, melainkan semacam operasi yang sengaja diatur untuk menjaring pihak-pihak tertentu. Ada semacam jebakan politik atau sosial yang sedang dimainkan,” ujar Rokhmat kepada wartawan, Rabu (23/7).


Menurut Rokhmat, istilah “pancing jaring” mengacu pada taktik dalam dunia intelijen dan politik di mana sebuah isu dilempar ke publik untuk memancing reaksi. 


Setelah target atau kelompok sasaran terpancing dan melangkah lebih jauh, barulah dilakukan tindakan hukum atau pembungkaman politik.


“Siapa yang memancing, siapa yang terpancing, dan siapa yang akhirnya dijaring — itu yang harus dipahami publik. Dalam konteks kasus ijazah ini, bisa jadi orang yang pertama menuding akan selamat secara hukum, tetapi orang-orang yang mencoba menindaklanjuti atau mendukungnya secara frontal justru yang ditangkap atau diproses hukum,” ujar dia.


Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pertama kali mencuat menjelang Pilpres 2019 dan terus mengemuka hingga pasca Pilpres 2024. 


Beberapa tokoh dan aktivis pernah mengangkat isu ini, namun selalu berakhir buntu. 


UGM selaku pihak kampus sudah menyatakan keaslian ijazah Jokowi. Pihak kepolisian pun tidak menemukan pelanggaran hukum.


Halaman:

Komentar

Terpopuler