POLHUKAM.ID - Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk membentuk dan memimpin Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Tambang Ilegal agar pengusaha yang mendapatkan beking dari aparat benar-benar dibasmi.
Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons keberhasilan Presiden Prabowo mengambil alih 3,1 juta lahan yang dipergunakan secara ilegal.
"Rakyat harus mendukung penuh agenda Prabowo Subianto menyikat pengusaha yang mendapat beking jenderal-jenderal, baik itu dari institusi TNI maupun Polri, termasuk para purnawirawan jenderal yang melindungi aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia," kata Hari kepada RMOL, Senin 18 Agustus 2025.
Hari berharap pemberantasan itu tidak dilakukan dengan tebang pilih. Harus diberantas sesuai instruksi Presiden Prabowo.
"Ada baiknya segera menyiapkan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Tambang Ilegal dengan Prabowo secara langsung yang memimpin, jangan ditunjuk atau diberikan kepada menteri untuk memimpin," kata Hari.
Menurut Hari, jika bukan Prabowo yang memimpin, maka akan ada penyalahgunaan wewenang.
"Apalagi potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal saja, potensi kerugian negara adalah minimal mencapai Rp300 triliun," pungkas Hari.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Perppu KPK & UU Perampasan Aset: 2 Langkah Radikal Prabowo yang Dinanti Publik
Foto KKN Jokowi Palsu? Dokter Tifa Bongkar Fakta Mengejutkan dan Lokasi yang Salah!
Pemilu 2029: Bukan Banteng vs Gajah, Tapi Satu Kekuatan Ini yang Paling Ditakuti Analis
Prabowo Tantang Pakar Ekonomi: Siap-siap dengan Kejutan Besar