POLHUKAM.ID - Wacana pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terus bergulir, namun arah akhirnya masih belum jelas.
Di tengah tarik ulur politik, muncul analisis yang menyoroti bukan sekadar soal proses pemakzulan, melainkan pertanyaan penting: siapa yang akan menggantikan posisi Gibran bila benar-benar dimakzulkan?
Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menilai justru persoalan suksesi inilah yang membuat isu pemakzulan seolah jalan di tempat.
“Saya menduga Pemakzulan Gibran ini bukan pemakzulannya yang bermasalah,” ujar Said, dikutip Selasa, 19 Agustus 2025.
“Yang menjadi problem yaitu siapa yang menggantikan,” imbuhnya.
Menurutnya, status surat pemakzulan yang hingga kini tidak diproses maupun ditolak mencerminkan adanya kalkulasi politik di balik layar.
“Siapa tahu itu penyebabnya. Surat ini (Pemakzulan) tidak diterima tidak dibuang, masih menggantung. Kalaupun dia sudah menolak Gibran, pasti dibuang dong, tapi ini tidak dibuang juga, artinya lagi digoreng-goreng ini,” jelasnya.
“Siapa penggantinya? Kalau saya ditanya, daripada rebut kosongin ajalah,” ucapnya.
Ia menyebut, sejarah ketatanegaraan Indonesia sudah mencatat preseden serupa, sehingga hal itu bukan sesuatu yang mustahil.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!
Jokowi Dukung Revisi UU KPK 2024: Pengakuan Dosa atau Drama Politik 2029?
Usulan PT 7%: Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Rakyat atau Cuma Rekayasa Politik?