Menurut Eros Djarot, Gibran seharusnya mencontoh Mohammad Hatta yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden.
"Pak Hatta itu orang yang bisa jadi contoh. Bayangkan kurang apa seorang proklamator berani mundur. Untuk apa? Daripada hal-hal yang tidak dia inginkan, (lebih baik) mundur," ujar Eros.
Ia pun memiliki pesan mendalam kepada Gibran dan juga Jokowi.
"Kalau saya sih tidak minta turunkan mas Gibran, saya minta 'mas Gibran sampeyan masih muda, mbok ya udah daripada nanti diblejeti semua, mbok ya mundur, lebih terhormat, banyak yang berterima kasih.'," tutur Eros Djarot
"Dan juga kepada Pak Jokowi, 'mbok yo uwes to mas, jangan mengomentari, jangan cawe-cawe.'," kata dia.
Baru-baru ini, Gibran digugat oleh warga sipil bernama Subhan Palal.
Selain Gibran, Subhan juga menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat.
Gibran dan KPU dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp125 triliun kepada negara.
Keduanya dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran cawapres yang dahulu tidak terpenuhi.
Syarat pendidikan SMA Gibran dinilai tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran cawapres.
Berdasarkan informasi yang diunggah KPU pada laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran diketahui menamatkan pendidikan setara SMA di dua tempat, yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang
Ketua HMI Jabar Diteror Usai Ungkap Video Andrie Yunus: Siapa Dalangnya?
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya