Lambatnya penanganan rangkap jabatan Wakil Menteri sebagai Komisaris BUMN juga menjadi sorotan. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 telah melarang praktik tersebut. Ray mengkritik bahwa pembiaran ini berisiko menyedot lebih banyak dana BUMN untuk membiayai para pejabat.
Komitmen Reformasi Polri yang Meredup
Komitmen reformasi Kepolisian juga dinilai meredup. Ray mengingatkan janji Presiden Prabowo untuk mengumumkan anggota Komite Reformasi Polri setelah kembali dari PBB, yang hingga dua pekan kemudian tidak kunjung terealisasi dan justru terasa semakin tidak jelas.
Tupoksi Wapres Gibran yang Tidak Fokus ke Papua
Terakhir, peran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga dipertanyakan. Meski menurut undang-undang memiliki tugas sebagai Ketua Percepatan Kesejahteraan Papua, aktivitas Wapres justru lebih banyak berkutat di Jakarta, seperti menyambangi sekolah-sekolah umum, dan jarang berkantor atau beraktivitas di Papua.
Sumber Artikel Asli: https://www.polhukam.id/2025/10/setahun-presiden-prabowo-jabatan-terus.html
Artikel Terkait
KPK Bongkar Skandal Dapur Gratis: Keracunan hingga Pengawasan Bolong!
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!