Lambatnya penanganan rangkap jabatan Wakil Menteri sebagai Komisaris BUMN juga menjadi sorotan. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 telah melarang praktik tersebut. Ray mengkritik bahwa pembiaran ini berisiko menyedot lebih banyak dana BUMN untuk membiayai para pejabat.
Komitmen Reformasi Polri yang Meredup
Komitmen reformasi Kepolisian juga dinilai meredup. Ray mengingatkan janji Presiden Prabowo untuk mengumumkan anggota Komite Reformasi Polri setelah kembali dari PBB, yang hingga dua pekan kemudian tidak kunjung terealisasi dan justru terasa semakin tidak jelas.
Tupoksi Wapres Gibran yang Tidak Fokus ke Papua
Terakhir, peran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga dipertanyakan. Meski menurut undang-undang memiliki tugas sebagai Ketua Percepatan Kesejahteraan Papua, aktivitas Wapres justru lebih banyak berkutat di Jakarta, seperti menyambangi sekolah-sekolah umum, dan jarang berkantor atau beraktivitas di Papua.
Sumber Artikel Asli: https://www.polhukam.id/2025/10/setahun-presiden-prabowo-jabatan-terus.html
Artikel Terkait
Bahlil Berani Tantang Mafia Impor: Demi Merah Putih, Nyawa Saya Korbankan untuk Swasembada Energi!
Luhut Tantang Bukti Saham Toba Pulp: Saya Jengkel, Justru Ingin Tutup Pabriknya!
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Solusi Revolusioner Mereka untuk Hentikan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Blusukan ke Wonosobo, Apa Hasil Tinjauan SPPG Kalikajar?