Mahfud MD Beberkan Dugaan Pidana Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh, Minta Prabowo-Gibran Tuntaskan

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Mahfud MD Beberkan Dugaan Pidana Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh, Minta Prabowo-Gibran Tuntaskan

Mahfud MD Ungkap Dugaan Korupsi dan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. Dalam pernyataannya di kanal YouTube resminya, Mahfud menyoroti dugaan mark-up anggaran yang membengkak hingga tiga kali lipat dari biaya normal.

Dugaan Mark-Up Anggaran Whoosh yang Fantastis

Mahfud MD membeberkan perhitungan yang mencurigakan. Menurutnya, biaya pembangunan kereta cepat Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta US Dolar per kilometer. Angka ini sangat kontras dengan biaya pembangunan serupa di China yang hanya berkisar 17 hingga 18 juta US Dolar per kilometer.

"Ini yang menaikkan siapa? Uangnya ke mana?" tanya Mahfud menegaskan perlunya penyelidikan mendalam. Ia menduga terjadi pembengkakan biaya yang sangat signifikan dan tidak wajar dalam proyek strategis nasional ini.

Beban Utang Whoosh yang Memberatkan Negara

Mahfud juga mengkritik beban keuangan yang harus ditanggung negara akibat proyek ini. Ia menyebut bahwa bunga hutang proyek Whoosh saja mencapai Rp 2 triliun per tahun, sementara pendapatan dari tiket maksimal hanya Rp 1,5 triliun.

"Jadi setiap tahun utangnya bertambah, bunga berbunga terus, negara nomboki terus," paparnya. Jika dilihat dari periode pembayarannya, Mahfud memperkirakan utang ini bisa membebani negara hingga 70 atau 80 tahun ke depan.

Dukungan untuk Sikap Menkeu Purbaya

Mahfud MD menyatakan dukungan penuhnya terhadap sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang proyek Whoosh sebesar Rp 116 triliun dari APBN. Purbaya menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

"Saya mendukung Purbaya dalam hal ini. Jadi begini, ini masalahnya yang harus dicari secara hukum," kata Mahfud. Ia menilai keputusan ini tepat agar beban proyek tidak terus-menerus dibebankan pada anggaran negara.

Halaman:

Komentar