Komisi VIII DPR Dukung Tegas PBNU Sesalkan Perilaku Pendakwah Gus Elham Yahya
POLHUKAM.ID – Komisi VIII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyesalkan tindakan serta perilaku pendakwah Elham Yahya Luqman atau yang dikenal sebagai Gus Elham. Perilaku tersebut dinilai tidak mencerminkan akhlakul karimah dan bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Anggota Komisi VIII DPR, KH Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa tindakan yang merendahkan martabat manusia, terutama terhadap anak-anak, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan pada Rabu, 12 November 2025.
Perilaku Gus Elham Dinilai Jauh dari Sifat Seorang Pendakwah
Kiai Maman menjelaskan bahwa perilaku yang ditunjukkan Gus Elham sangat jauh dari sifat-sifat ideal yang harus dimiliki seorang pendakwah. Alih-alih menjadi sarana pencerahan dan pendidikan moral, dakwah justru berpotensi tercoreng oleh tindakan yang tidak beretika.
“Setiap dai dan tokoh agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar untuk menjadi teladan bagi umat. Tindakan yang menimbulkan kegaduhan atau bahkan trauma sosial sama sekali tidak dapat diterima,” tegas Kiai Maman.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Ini Bukti Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM
Presiden Prabowo Turun Tangan! Audit 4 RS Papua Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak