Pengamat Soroti Perbedaan Sikap Polisi dan DPR Tangani Isu Ijazah Jokowi vs Arsul Sani
Perbedaan respons antara DPR dan pihak kepolisian terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan tentang kesetaraan hukum.
Proses Aktif Kasus Dugaan Ijazah Arsul Sani
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyoroti bahwa proses hukum terkait laporan dugaan ijazah palsu Arsul Sani di Bareskrim Mabes Polri berjalan aktif. Para pelapor telah diterima oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga mendorong MKD untuk memeriksa peran Ketua dan anggota Komisi III yang terlibat dalam proses pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK.
Kontras dengan Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Muslim Arbi menilai respons ini sangat berbeda dengan penanganan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan di kepolisian justru dihentikan (SP3). DPR dinilai tidak mengambil langkah signifikan, bahkan para pelapor sempat berstatus sebagai tersangka atas laporan balik dari pihak Jokowi.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!
Jokowi Dukung Revisi UU KPK 2024: Pengakuan Dosa atau Drama Politik 2029?
Usulan PT 7%: Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Rakyat atau Cuma Rekayasa Politik?