Denny lantas membandingkan sikap Jokowi dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani yang juga pernah dituduh memiliki ijazah doktoral palsu. Arsul Sani secara terbuka memperlihatkan foto wisuda, ijazah asli, serta fotokopi legalisir gelar doktor dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University Polandia.
"Padahal persoalannya mudah, sebagaimana Arsul Sani tanpa proses persidangan, tanpa proses pidana, dengan terang menunjukkan ijazah S3-nya," sambung Denny.
Menurut Denny, Arsul memilih tampil terbuka dengan langsung memperlihatkan dokumen legalnya tanpa menunggu proses hukum.
Komentar Penutup yang Menggugat
Denny menutup pernyataannya dengan komentar tegas yang menyiratkan perbedaan kelas antara kedua tokoh tersebut. "Memang beda kelas. Yang satu negarawan, yang lain mengabdi untuk kepentingan pribadi dan keluarganya semata," tegasnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Ini Bukti Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM
Presiden Prabowo Turun Tangan! Audit 4 RS Papua Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak