APBN 2025 Bermasalah: Penerimaan Turun Drastis, Defisit Nyaris Langgar Hukum!

- Minggu, 11 Januari 2026 | 12:50 WIB
APBN 2025 Bermasalah: Penerimaan Turun Drastis, Defisit Nyaris Langgar Hukum!

Realisasi APBN 2025 Dipertanyakan: Penerimaan Jeblok, Defisit Melebar Hampir Tembus Batas Hukum

Center of Economic and Law Studies (Celios) memberikan catatan kritis terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Lembaga ini menyoroti kinerja penerimaan negara yang dinilai buruk di tengah peningkatan belanja.

Penerimaan Negara Turun, Kinerja Perpajakan Dinilai Buruk

Menurut Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, realisasi APBN 2025 yang diumumkan Kementerian Keuangan menunjukkan penurunan signifikan. Penerimaan negara tercatat turun 3,3 persen dan hanya mencapai 91,7 persen dari target APBN 2024.

"Realisasi penerimaan pajak hanya 87,6 persen, turun Rp14 triliun dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini mengisyaratkan kinerja perpajakan sangat buruk," ujar Huda.

Penyumbang Penurunan: Daya Beli dan Geliat Industri Melemah

Penurunan penerimaan pajak terutama disumbang oleh penurunan pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang anjlok 4,6 persen atau setara Rp38,3 triliun.

"Ini mengonfirmasi daya beli yang sedang melemah sejalan dengan pertumbuhan konsumsi yang terus melambat. Penurunan PPh Badan sebesar 4,3 persen juga menunjukkan geliat industri yang melandai tajam di tahun 2025," jelas Huda.

Halaman:

Komentar