Restorative Justice atau Blunder? Misteri Pencabutan Tersangka Eggi-Damai dalam Kasus Ijazah Jokowi Terkuak

- Selasa, 20 Januari 2026 | 23:50 WIB
Restorative Justice atau Blunder? Misteri Pencabutan Tersangka Eggi-Damai dalam Kasus Ijazah Jokowi Terkuak

Blunder Terbesar Kasus Ijazah Jokowi? Dokter Tifa & Refly Harun Soroti Restorative Justice Eggi-Damai

Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Salah satu tersangka, dr. Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, menyebut ada serangkaian blunder yang justru melemahkan posisi kubu Jokowi.

Menurut unggahannya di platform X, dokter Tifa menilai langkah Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui restorative justice adalah kesalahan terbesar.

Dokter Tifa Sebut Ada Banyak Blunder Kubu Jokowi

Dalam thread-nya, dokter Tifa merinci beberapa blunder yang ia klaim dilakukan oleh kubu pendukung Jokowi. Mulai dari penggunaan pasal-pasal berat dalam menjerat dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar, hingga pelaporan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

"Dalam pertarungan Ijazah sebetulnya Jokowi (dengan alatnya Polisi) sudah melakukan Blunder berkali-kali," tulis dr Tifa.

Ia juga mengungkit persoalan nama Kasmudjo yang disebut bukan dosen pembimbing Jokowi di UGM sebagai contoh blunder lainnya.

Pencabutan Tersangka Eggi-Damai Dinilai Blunder Terbesar

Poin utama kritik dokter Tifa adalah penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Menurutnya, langkah ini justru menjadikan kedua orang tersebut "pengkhianat" perjuangan kubu mereka sendiri.

Halaman:

Komentar