Rapat Pleno juga menetapkan bahwa Muktamar Ke-35 NU akan dilaksanakan pada Juli atau Agustus 2026. Sebelum muktamar, PBNU akan menyelenggarakan terlebih dahulu Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama sebagai tahapan konstitusional yang diamanatkan dalam AD/ART organisasi.
Pengembalian Mandat dan Perbaikan Tata Kelola
Rapat juga menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Selain itu, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali sejumlah surat keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan struktural.
Organisasi juga berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola, mencakup administrasi dan keuangan, dengan berpedoman pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penegasan Penyelesaian Secara Musyawarah
Serangkaian keputusan ini menegaskan bahwa seluruh dinamika dan persoalan internal PBNU telah diselesaikan melalui jalur musyawarah, kebijaksanaan para masyayikh, serta mekanisme organisasi yang sah.
Artikel Terkait
Rektor UGM Keliru? Ini Tanggal Lulus Jokowi yang Sebenarnya Menurut Ijazah & Fakta
Kesehatan Jokowi Dipertanyakan: Dokter Ungkap Tanda-Tanda yang Butuh Perawatan Super Intensif
Desakan Pencopotan Erick Thohir: Kinerja Menpora Dipertanyakan, Ada Apa dengan Rekam Jejak Kontroversialnya?
Rocky Gerung Bongkar Fakta Mengejutkan: Bisakah Jokowi Hidup Tenang dengan Kasus Ijazah yang Menggantung?