Janji yang sudah dilanggar Jokowi adalah melarang menterinya merangkap jabatan sebagai ketua umum parpol.
"Jokowi saat itu memiliki pemikiran khawatir terjadi konflik kepentingan,” ujar Zaki kepada GenPI.co, Minggu (17/6).
Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu pun membeberkan siapa saja para menteri yang merangkap sebagai ketum parpol.
"Saat ini ada empat di Kabinet Jokowi yakni Ketum Gerindra Prabowo Subianto, PAN Zulhas, Golkar Airlangga Hartarto dan PPP Suharso Monoarfa," sebutnya.
Lebih lanjut, Zaki menyoroti intensitas konflik kepentingan yang semakin tinggi mendekati Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang