Refly menerangkan bahwa pernyataan tersebut perlu dianalisis lebih jauh. Saat ini, Rismon diketahui sedang menghadapi pelaporan atas dugaan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi di Jepang yang dilaporkan oleh pendukung Jokowi.
"Itulah yang kemudian dieksploitasi relawan yang selama ini sangat kencang membela kepentingan Pak Jokowi. Kami menduga, jangan-jangan ini yang membuat dia akhirnya berbalik arah," jelas Refly.
Prosedur Restorative Justice dan Keterangan di Bawah Sumpah
Refly juga mengingatkan bahwa proses restorative justice tidak semudah itu dan memiliki prosedur yang harus dilalui. Selain itu, keterangan yang telah diberikan Rismon dalam citizen lawsuit merupakan keterangan ahli di bawah sumpah yang tidak mudah untuk dicabut kembali.
"Apa yang disampaikan Rismon di citizen lawsuit tidak begitu mudah dicabut kembali karena itu keterangan ahli di bawah sumpah," pungkas Refly Harun.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Fakta: Analisis Ekonomi RI Hancur di TikTok & YouTube Ternyata Salah Besar!
Said Didu Sindir Rismon: Permintaan Maaf Ijazah Jokowi Hanyalah Intan Cacat yang Terbuang?
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Solo?
Viral! Mobil Pickup India untuk Koperasi Desa Sudah Tiba di Sukabumi, Benarkah?