Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!

- Senin, 11 Mei 2026 | 14:00 WIB
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!

POLHUKAM.ID - Utang Pemerintah Indonesia per akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp282,52 triliun dibandingkan posisi Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,9 triliun.

Meskipun nominal utang mendekati angka psikologis Rp10.000 triliun, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih berada di level 40,75 persen. Angka ini dinilai aman karena masih jauh di bawah ambang batas maksimal 60 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan besaran nominal utang tersebut. Ia membandingkan kondisi fiskal Indonesia dengan negara-negara maju dan tetangga yang memiliki rasio utang terhadap PDB jauh lebih tinggi.

"Acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB 60 persen. Kita masih jauh. Masih aman, masih sekitar 40-an, ke 40 lebih sedikit jadi aman," ujar Purbaya dalam press briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

"Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang yang mencapai 275 persen," tambahnya.

Purbaya meminta publik untuk melihat utang dari sisi kapasitas bayar dan kemanfaatan ekonomi, bukan sekadar angka nominal. Ia menganalogikan utang pemerintah seperti perusahaan besar yang meminjam untuk mengembangkan skala usaha.

Halaman:

Komentar