Hal itu disampaikan Muzammil seusai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PKS di Jakarta Pusat pada Selasa (21/6).
Menurut Muzammil, meski sudah mengantongi nama bakal calon presiden (capres), PKS tetap akan menggugat presidential threshold.
Gugatan ambang batas pencalonan presiden itu dilakukan agar partainya leluasa dalam mengusung capres pada Pilpres 2024.
"Kami ingin memperjuangkan presidential threshold nol persen, sehingga PKS punya keleluasaan untuk mengusulkan nama yang disepakati tadi," kata Muzammil.
Namun, jika gugatan itu tidak terpenuhi, pihaknya akan melakukan dialog dengan partai lain untuk membangun koalisi.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?