Hal itu disampaikan Muzammil seusai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PKS di Jakarta Pusat pada Selasa (21/6).
Menurut Muzammil, meski sudah mengantongi nama bakal calon presiden (capres), PKS tetap akan menggugat presidential threshold.
Gugatan ambang batas pencalonan presiden itu dilakukan agar partainya leluasa dalam mengusung capres pada Pilpres 2024.
"Kami ingin memperjuangkan presidential threshold nol persen, sehingga PKS punya keleluasaan untuk mengusulkan nama yang disepakati tadi," kata Muzammil.
Namun, jika gugatan itu tidak terpenuhi, pihaknya akan melakukan dialog dengan partai lain untuk membangun koalisi.
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran