Hal itu disampaikan Muzammil seusai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PKS di Jakarta Pusat pada Selasa (21/6).
Menurut Muzammil, meski sudah mengantongi nama bakal calon presiden (capres), PKS tetap akan menggugat presidential threshold.
Gugatan ambang batas pencalonan presiden itu dilakukan agar partainya leluasa dalam mengusung capres pada Pilpres 2024.
"Kami ingin memperjuangkan presidential threshold nol persen, sehingga PKS punya keleluasaan untuk mengusulkan nama yang disepakati tadi," kata Muzammil.
Namun, jika gugatan itu tidak terpenuhi, pihaknya akan melakukan dialog dengan partai lain untuk membangun koalisi.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?