"Harus diakui dalam kebijakan publik, teknologi akan membantu menyederhanakan prosedur dan birokrasi yang rumit. Namun masalahnya pembelian minyak goreng mengunakan syarat memiliki aplikasi peduli lindungi adalah tidak adil bagi sebagian masyarakat Indonesia terutama mereka yang tidak memiliki smartphone," klaim Achmad.
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, Achmad menyebut transaksi minyak goreng yang semula sederhana, kini menjadi rumit, terkhusus bagi masyarakat kelas bawah.
"kenapa negara hanya mengurus mereka yang THE HAVE saja sementara melupakan masyakarat yang THE HAVEN'T. Kebijakan pembelian minyak goreng dengan syarat aplikasi sunggu tidak berpihak kepada mereka yang THE HAVE NOT," pungkasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Terungkap! Operasi Senyap Super Tanker Iran di Perairan Indonesia Bikin Geopolitik Dunia Panas
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Isi Rumah Prabowo di Hambalang: Isinya Cowok Ganteng?
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun