"Harus diakui dalam kebijakan publik, teknologi akan membantu menyederhanakan prosedur dan birokrasi yang rumit. Namun masalahnya pembelian minyak goreng mengunakan syarat memiliki aplikasi peduli lindungi adalah tidak adil bagi sebagian masyarakat Indonesia terutama mereka yang tidak memiliki smartphone," klaim Achmad.
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, Achmad menyebut transaksi minyak goreng yang semula sederhana, kini menjadi rumit, terkhusus bagi masyarakat kelas bawah.
"kenapa negara hanya mengurus mereka yang THE HAVE saja sementara melupakan masyakarat yang THE HAVEN'T. Kebijakan pembelian minyak goreng dengan syarat aplikasi sunggu tidak berpihak kepada mereka yang THE HAVE NOT," pungkasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?