"Setiap orang tidak bisa berkompetisi karena alite ini pasang barrier to entry yang namanya threshold 20 persen," tegas Rocky.
Rocky memang jadi salah satu orang paling keras meminta penghapusan Presidential Threshold 20 persen.
Rocky tak segan menyebut MK telah menutup hak rakyat untuk berbicara.
Padahal, menurut Rocky, para penggugat hanya ingin diberikan kesempatan menyampaikan pikiran melalui gugatan PT 20 persen.
"Belum sempat (menyampaikan dalil di Mahkamah), 'Anda nggak punya hak anda nggak punya legal standing'. Loh, saya mau memilih, saya mau mencalonkan menjadi calon presiden. Anda dapat 20 persen atau enggak? Jadi nggak boleh, kalau saya nggak punya partai. Berarti yang boleh mencalonkan diri sampai Indonesia berantakan cuman mereka yang punya 20 persen, itu namanya ngehe kalau kata orang Jakarta," pungkasnya.
Sumber: poskota.co.id
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara