"Setiap orang tidak bisa berkompetisi karena alite ini pasang barrier to entry yang namanya threshold 20 persen," tegas Rocky.
Rocky memang jadi salah satu orang paling keras meminta penghapusan Presidential Threshold 20 persen.
Rocky tak segan menyebut MK telah menutup hak rakyat untuk berbicara.
Padahal, menurut Rocky, para penggugat hanya ingin diberikan kesempatan menyampaikan pikiran melalui gugatan PT 20 persen.
"Belum sempat (menyampaikan dalil di Mahkamah), 'Anda nggak punya hak anda nggak punya legal standing'. Loh, saya mau memilih, saya mau mencalonkan menjadi calon presiden. Anda dapat 20 persen atau enggak? Jadi nggak boleh, kalau saya nggak punya partai. Berarti yang boleh mencalonkan diri sampai Indonesia berantakan cuman mereka yang punya 20 persen, itu namanya ngehe kalau kata orang Jakarta," pungkasnya.
Sumber: poskota.co.id
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi