Pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J merupakan efek panjang tidak tuntasnya kasus pembunuhan enam Laskar FPI (KM 50)
“Kasus pembunuhan Brigadir J, efek panjang kasus KM50 yang tak tuntas,” kata wartawan senior Edy A Effendi di akun Twitter-nya @mihrabku, Ahad (13/8/2022).
Edy mengatakan seperti itu menanggapi berita Kompas TV berjudul “Mahfud Sebut Negara Hancur Jika Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Dibuka”
Kata Edy, negara Indonesia hancur dimulai tidak kasus pembantaian enam Laskar FPI. “Prof @mohmahfudmd hancurnya negara ini juga dimulai dari pembantaian enam laskar FPI,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Viral! Mobil Pickup India untuk Koperasi Desa Sudah Tiba di Sukabumi, Benarkah?
OTT KPK Heboh! Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum