Ferdy Sambo yang memiliki jaringan yang kuat dan keuangan bisa melakukan serangan balik sehingga mantan Kadiv Propam itu dihukum rendah bahkan bisa bebas.
“Kalau saya amati, jaringan dan kekuatan Ferdy Sambo sudah melakukan serangan balik mulai pencopotan pengacara Bharada E,” kata Ketua Presidium Nusantara Police Watch (NPW) Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (15/8/2022).
Menurut Anto, saat ini kubu Ferdy Sambo sudah menyusun kekuatan termasuk merekayasa proses pengadilan. “Kelompok Ferdy Sambo ini sudah sampai ke pemerintah dan wakil rakyat,” paparnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!
Jokowi Dukung Revisi UU KPK 2024: Pengakuan Dosa atau Drama Politik 2029?