Ferdy Sambo yang memiliki jaringan yang kuat dan keuangan bisa melakukan serangan balik sehingga mantan Kadiv Propam itu dihukum rendah bahkan bisa bebas.
“Kalau saya amati, jaringan dan kekuatan Ferdy Sambo sudah melakukan serangan balik mulai pencopotan pengacara Bharada E,” kata Ketua Presidium Nusantara Police Watch (NPW) Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (15/8/2022).
Menurut Anto, saat ini kubu Ferdy Sambo sudah menyusun kekuatan termasuk merekayasa proses pengadilan. “Kelompok Ferdy Sambo ini sudah sampai ke pemerintah dan wakil rakyat,” paparnya.
Artikel Terkait
Profesor IPDN Bongkar 3 Alasan Pemerintahan Jokowi Disebut Terburuk Sepanjang Sejarah RI
Merger Gerindra-NasDem Terbongkar: Prabowo & Surya Paloh Rencanakan Akuisisi untuk Kuasai DPR?
KNPI Bongkar Motif Ubedilah Sebut Pemerintahan Beban Bangsa: Opini atau Provokasi?
Perebutan Tahta NasDem: Bisnis Surya Paloh Kolaps, Siapa yang Akan Merebut Kendali?