Ferdy Sambo yang memiliki jaringan yang kuat dan keuangan bisa melakukan serangan balik sehingga mantan Kadiv Propam itu dihukum rendah bahkan bisa bebas.
“Kalau saya amati, jaringan dan kekuatan Ferdy Sambo sudah melakukan serangan balik mulai pencopotan pengacara Bharada E,” kata Ketua Presidium Nusantara Police Watch (NPW) Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (15/8/2022).
Menurut Anto, saat ini kubu Ferdy Sambo sudah menyusun kekuatan termasuk merekayasa proses pengadilan. “Kelompok Ferdy Sambo ini sudah sampai ke pemerintah dan wakil rakyat,” paparnya.
Kata Anto, ada upaya penggalangan opini untuk memutarbalikkan fakta secara halus kasus Ferdy Sambo. “Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus mewaspadai ini,” ungkap Anto.
Anto mengatakan, pembersihan kubu Sambo menimbulkan riak kecil di lingkungan kepolisian. “Namun, Polri di bawah Jenderal Pol Listyo Sigit dapat mengatasi secara cepat,” papar Anto.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut