Di dalam negara demokrasi termasuk di Indonesia tidak ada larangan wacana jabatan presiden tiga periode. Wacana jabatan tiga periode merupakan bagian kebebasan berpendapat.
“Kalau menurut saya boleh-boleh saja, itu kan juga sebuah bentuk demokrasi dan tatarannya baru tataran wacana,” kata Jokowi dalam sebuah video wawancara yang diunggah di akun Twitter-nya, @Jokowi, Selasa (23/8).
Jokowi menegaskan dalam iklim demokrasi setiap orang boleh dengan bebas menyampaikan pendapat. Ia pun menyinggung kampanye ganti presiden pada Pemilu 2019 lalu.
Bahkan, menurutnya, tak masalah jika ada pihak yang menyampaikan aspirasi presiden mundur.
“Kan orang boleh juga sampaikan Jokowi mundur kan juga boleh, ganti presiden juga boleh. Masa wacanakan itu tidak boleh?” kata Jokowi sambil terkekeh.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara