Di dalam negara demokrasi termasuk di Indonesia tidak ada larangan wacana jabatan presiden tiga periode. Wacana jabatan tiga periode merupakan bagian kebebasan berpendapat.
“Kalau menurut saya boleh-boleh saja, itu kan juga sebuah bentuk demokrasi dan tatarannya baru tataran wacana,” kata Jokowi dalam sebuah video wawancara yang diunggah di akun Twitter-nya, @Jokowi, Selasa (23/8).
Jokowi menegaskan dalam iklim demokrasi setiap orang boleh dengan bebas menyampaikan pendapat. Ia pun menyinggung kampanye ganti presiden pada Pemilu 2019 lalu.
Bahkan, menurutnya, tak masalah jika ada pihak yang menyampaikan aspirasi presiden mundur.
“Kan orang boleh juga sampaikan Jokowi mundur kan juga boleh, ganti presiden juga boleh. Masa wacanakan itu tidak boleh?” kata Jokowi sambil terkekeh.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?