Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) sekaligus ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan di tubuh korban tidak ada penyiksaan.
“Kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senpi pada tubuh korban,” ungkap Ade, Selasa (23/8/2022).
PDFI juga telah memastikan bahwa jari Brigadir J yang patah itu lantaran ia membela diri atau tidak pihaknya tidak tahu, karena hal tersebut tidak bisa diungkap atau dibuktikan secara forensik.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?