"Sah-sah saja orang berargumentasi, tetapi fundamentalnya adalah apakah ada hukum dan kepatutan yang dilanggar? Itu yang seharusnya jadi perdebatan," ujar Deddy.
Menurutnya, Erick Thohir punya hak politik sebagai menteri sehingga wajar mendapatkan keuntungan.
"Semua terpulang kepada aturan yang ada, sikap presiden, dan apakah sang menteri bisa fokus dalam menjalankan tugas pokoknya," lanjut Deddy.
Deddy menerangkan, sepanjang Erick Thohir bertanggung jawab melaksanakan tugasnya sebagai menteri, maka hal itu wajar saja.
Soal kinerja, Deddy menilai Erick Thohir memiliki rekam jejak yang cukup baik, terutama jika dilihat dari beberapa terobosan, seperti merger usaha mikro yang banyak membantu masyarakat bawah.
"Kami lihat BUMN juga berkinerja baik dalam penanganan pandemi, pemulihan ekonomi nasional, serta transformasi bisnis beberapa BUMN dan penanganan BUMN bermasalah," bebernya.
Kendati demikian, Deddy juga menilai Erick Thohir punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di BUMN. (jpnn)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara