"Sah-sah saja orang berargumentasi, tetapi fundamentalnya adalah apakah ada hukum dan kepatutan yang dilanggar? Itu yang seharusnya jadi perdebatan," ujar Deddy.
Menurutnya, Erick Thohir punya hak politik sebagai menteri sehingga wajar mendapatkan keuntungan.
"Semua terpulang kepada aturan yang ada, sikap presiden, dan apakah sang menteri bisa fokus dalam menjalankan tugas pokoknya," lanjut Deddy.
Deddy menerangkan, sepanjang Erick Thohir bertanggung jawab melaksanakan tugasnya sebagai menteri, maka hal itu wajar saja.
Soal kinerja, Deddy menilai Erick Thohir memiliki rekam jejak yang cukup baik, terutama jika dilihat dari beberapa terobosan, seperti merger usaha mikro yang banyak membantu masyarakat bawah.
"Kami lihat BUMN juga berkinerja baik dalam penanganan pandemi, pemulihan ekonomi nasional, serta transformasi bisnis beberapa BUMN dan penanganan BUMN bermasalah," bebernya.
Kendati demikian, Deddy juga menilai Erick Thohir punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di BUMN. (jpnn)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Purbaya Didesak Dipecat Usai Sebut Era SBY Lebih Makmur dari Jokowi, Pro-Kontra Memanas!
Setahun Prabowo Memimpin: Efisiensi yang Dikampanyekan vs Bagi-bagi Jabatan yang Terjadi
Laode Ida Bongkar Perangkap Proyek Jokowi untuk Kunci Loyalitas Menteri, Tom Lembong Termasuk?
Gibran Diinterpelasi Soal Ijazah, Ini Penjelasan yang Dinantikan Publik