"Sah-sah saja orang berargumentasi, tetapi fundamentalnya adalah apakah ada hukum dan kepatutan yang dilanggar? Itu yang seharusnya jadi perdebatan," ujar Deddy.
Menurutnya, Erick Thohir punya hak politik sebagai menteri sehingga wajar mendapatkan keuntungan.
"Semua terpulang kepada aturan yang ada, sikap presiden, dan apakah sang menteri bisa fokus dalam menjalankan tugas pokoknya," lanjut Deddy.
Deddy menerangkan, sepanjang Erick Thohir bertanggung jawab melaksanakan tugasnya sebagai menteri, maka hal itu wajar saja.
Soal kinerja, Deddy menilai Erick Thohir memiliki rekam jejak yang cukup baik, terutama jika dilihat dari beberapa terobosan, seperti merger usaha mikro yang banyak membantu masyarakat bawah.
"Kami lihat BUMN juga berkinerja baik dalam penanganan pandemi, pemulihan ekonomi nasional, serta transformasi bisnis beberapa BUMN dan penanganan BUMN bermasalah," bebernya.
Kendati demikian, Deddy juga menilai Erick Thohir punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di BUMN. (jpnn)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?