POLHUKAM.ID -Delapan Fraksi di DPR RI menolak sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Apabila MK berkeras untuk memutus sistem tertutup ini, maka lembaga legislatif mengancam akan mencabut kewenangan MK.
Menanggapi hal ini, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, memandang yang dilakukan beberapa anggota DPR RI tersebut sebagai tindakan inkonstitusional.
"Karena secara Fraksi DPR RI tidak ada sikap resmi seperti yang disampaikan oleh beberapa orang tersebut. Dengan demikian perbuatan beberapa anggota ini, tidak merupakan sikap resmi lembaga DPR RI," ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Kamis (1/6).
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?