POLHUKAM.ID -Delapan Fraksi di DPR RI menolak sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Apabila MK berkeras untuk memutus sistem tertutup ini, maka lembaga legislatif mengancam akan mencabut kewenangan MK.
Menanggapi hal ini, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, memandang yang dilakukan beberapa anggota DPR RI tersebut sebagai tindakan inkonstitusional.
"Karena secara Fraksi DPR RI tidak ada sikap resmi seperti yang disampaikan oleh beberapa orang tersebut. Dengan demikian perbuatan beberapa anggota ini, tidak merupakan sikap resmi lembaga DPR RI," ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Kamis (1/6).
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?