Oleh karana itu, Partai Buruh mengecam keras tindakan 'demokrasi bar-bar' yang dipertontonkan anggota DPR RI. Setiap pihak termasuk DPR RI, lanjutnya, tidak boleh mengintervensi apalagi mengancam keputusan MK.
"Di dalam trias politica, kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah setara dan tidak bisa saling meniadakan. Apalagi mengancam dari sisi anggaran," tegasnya.
Menyikapi hal ini, Partai Buruh pun akan mengorganisir aksi besar-besaran ke DPR RI apabila ancaman tersebut benar-benar dilakukan terhadap MK.
"Partai Buruh dan organisasi serikat buruh di Indonesia meminta MK tidak terpengaruh oleh aksi-aksi yang dilakukan anggota DPR RI tersebut," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?