Oleh karana itu, Partai Buruh mengecam keras tindakan 'demokrasi bar-bar' yang dipertontonkan anggota DPR RI. Setiap pihak termasuk DPR RI, lanjutnya, tidak boleh mengintervensi apalagi mengancam keputusan MK.
"Di dalam trias politica, kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah setara dan tidak bisa saling meniadakan. Apalagi mengancam dari sisi anggaran," tegasnya.
Menyikapi hal ini, Partai Buruh pun akan mengorganisir aksi besar-besaran ke DPR RI apabila ancaman tersebut benar-benar dilakukan terhadap MK.
"Partai Buruh dan organisasi serikat buruh di Indonesia meminta MK tidak terpengaruh oleh aksi-aksi yang dilakukan anggota DPR RI tersebut," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun di Maret 2026, Menkeu Purbaya Buka Suara: Rasio Masih Aman?
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Jangan Lihat Negatif Terus!