Selain itu Senanatha menegaskan, Pemerintah Singapura juga menunjukan perilaku Islamophobia, di mana mereka melarang aktivitas dakwah yang akan dilakukan UAS. Tidak ada keterangan detil terkait pencekalan UAS. Pemerintah Singapura hanya menyatakan bahwa UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama seperti Singapura.
Misalnya, dalam salah satu ceramahnya UAS menjelaskan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid. Singapura terkesan membutakan diri terhadap program PBB Anti Islamophobia, serta berlaku unfairness, tidak adil, dan diskriminatif terhadap tokoh agama Islam.
"Yang jelas tindakan Pemerintah Singapura ini justru menunjukkan sikap Islamofobia, bukan hanya terhadap UAS tetapi terhadap anggota keluarga dan teman UAS lainnya. Serta dapat merusak hubungan baik antar-etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara," sebut Senanatha.
Kami kata Senanatha mengecam Singapura karena telah mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas. Singapura harus meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia karena telah mendeportasi UAS beserta rombongan. Apabila dalam tempo 2x24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan Diplomatik RI-Singapura.
"Mendesak Dubes RI, Suryopratomo untuk meminta maaf kepada UAS umat Islam Indonesia karena telah bersikap acuh tak acuh pada kasus tersebut. Kami akan datang lagi ke kedubes singapore dalam jumlah yang jauh lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak di penuhi," pungkasnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?