"Kalau lihat fotonya, dia menggunakan rompi pengawas pemilu, berarti memang itu rompi yang biasa digunakan pengawas pemilu ditingkat kecamatan. Kalau orangnya saya masih belum kenal, makanya saya minta temen-temen Bawaslu Tangerang untuk melakukan klarifikasi," terangnya.
Bawaslu Banten tidak akan mentolerir tindakan di luar kewenangan pengawas pemilu. Netralitas penyelenggara dan wasit pemilu juga harus dijaga. Karena menyangkut kepercayaan publik terhadap Pemilu 2024 mendatang.
Sehingga, laporan dan klarifikasi terhadap pria yang diduga aktif sebagai relawan Ganjar Pranowo dan panwascam itu harus dilakukan secepat mungkin. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka oknum tersebut terancam dipecat.
"Karena ini terkait dengan netralitas penyelenggara dan trust publik, tentunya kami meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk segera merespons, kami minta besok udah ada hasil dari penelusuran dan klarifikasi tersebut," jelasnya.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara