POLHUKAM.ID -Partai Demokrat tidak bisa begitu saja dirampas oleh pihak lain yang menginginkannya. Apalagi hanya karena Demokrat menjadi oposisi bagi partai penguasa di Indonesia.
Demikian pandangan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP)Moeldoko terkait kepengurusan partai.
"Jika Demokrat kemudian bisa dirampas begitu saja oleh seseorang yang berada dalam lingkar kekuasaan, lalu apa yang terjadi dengan yang lainnya? Apakah karena Demokrat sebagai oposisi? Apa karena Demokrat saat ini sedang serius membangun koalisi perubahan? Ingat, di negeri kita panglimanya adalah hukum, bukan politik," kata AHY di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Bukan hanya itu, AHY menilai saat ini partai politik penguasa telah secara terang-terangan melindungi orang atau kelompok yang berada di lingkaran mereka.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Survei Buktikan Mayoritas Masyarakat Justru Tidak Percaya
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei Buktikan 71% Publik Puas!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Tuduh Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!