POLHUKAM.ID -Partai Demokrat tidak bisa begitu saja dirampas oleh pihak lain yang menginginkannya. Apalagi hanya karena Demokrat menjadi oposisi bagi partai penguasa di Indonesia.
Demikian pandangan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP)Moeldoko terkait kepengurusan partai.
"Jika Demokrat kemudian bisa dirampas begitu saja oleh seseorang yang berada dalam lingkar kekuasaan, lalu apa yang terjadi dengan yang lainnya? Apakah karena Demokrat sebagai oposisi? Apa karena Demokrat saat ini sedang serius membangun koalisi perubahan? Ingat, di negeri kita panglimanya adalah hukum, bukan politik," kata AHY di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Bukan hanya itu, AHY menilai saat ini partai politik penguasa telah secara terang-terangan melindungi orang atau kelompok yang berada di lingkaran mereka.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?