Tidak tanggung-tanggung, partai politik penguasa bisa mengerahkan instrumen hukum untuk menekan oposisi.
"Ketika ada penguasa atau mereka yang berkuasa saat ini menggunakan hukum sebagai instrumen politik baik dalam konteks obstruction of justice melindungi mereka yang dianggap satu bagian dengan mereka dengan penguasa atau abuse of power menggunakan kekuasaan sebenarnya untuk menghabisi lawan politik dengan cara apapun, termasuk melalui PK KSP Moeldoko," tutur AHY.
Dari sini, AHY menilai situasi politik seperti ini sudah tidak sehat dan mengancam iklim demokrasi di Indonesia.
"Maka sama saja sesungguhnya penguasa politik telah menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan-lawannya. Ini tidak sehat, Ini berbahaya dan ini akan mengusik rasa ketidakadilan kita semuanya," tegas AHY.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?