Tidak tanggung-tanggung, partai politik penguasa bisa mengerahkan instrumen hukum untuk menekan oposisi.
"Ketika ada penguasa atau mereka yang berkuasa saat ini menggunakan hukum sebagai instrumen politik baik dalam konteks obstruction of justice melindungi mereka yang dianggap satu bagian dengan mereka dengan penguasa atau abuse of power menggunakan kekuasaan sebenarnya untuk menghabisi lawan politik dengan cara apapun, termasuk melalui PK KSP Moeldoko," tutur AHY.
Dari sini, AHY menilai situasi politik seperti ini sudah tidak sehat dan mengancam iklim demokrasi di Indonesia.
"Maka sama saja sesungguhnya penguasa politik telah menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan-lawannya. Ini tidak sehat, Ini berbahaya dan ini akan mengusik rasa ketidakadilan kita semuanya," tegas AHY.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Survei Buktikan Mayoritas Masyarakat Justru Tidak Percaya
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei Buktikan 71% Publik Puas!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Tuduh Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!