POLHUKAM.ID -Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kembali melontarkan pernyataan terkait tuntutannya meminta Presiden Jokowi dimakzulkan.
Kali ini, Denny membandingkan kasus Jokowi dengan mantan Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon.
Dalam suratnya kepada Pimpinan DPR RI, Denny Indrayana menilai Jokowi sudah sepatutnya dimakzulkan karena cawe-cawe dalam urusan Pilpres 2024.
"Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," demikian kata Denny dalam suratnya (8/6/2023).
Lebih lanjut, Denny membandingkan Jokowi dengan Richard Nixon yang dulu mundur dari posisinya sebagai Presiden Amerika Serkat karena skandal Watergate.
"Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap," lanjut Denny.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?