POLHUKAM.ID -Usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo sebagaimana mencuat belakangan ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memandang, usulan pemakzulan yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana tidak banyak didengar publik.
“Ya terserah Denny saja lah. Kan enggak ada yang menanggapi juga toh,” tegas Mahfud di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo disampaikan Denny Indrayana berkaitan dengan cawe-cawe presiden terhadap kontestasi Pilpres 2024. Pemakzulan tersebut dinilai wajar lantaran apa yang dilakukan Presiden Jokowi itu melanggar konstitusi.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?