POLHUKAM.ID -Usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo sebagaimana mencuat belakangan ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memandang, usulan pemakzulan yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana tidak banyak didengar publik.
“Ya terserah Denny saja lah. Kan enggak ada yang menanggapi juga toh,” tegas Mahfud di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo disampaikan Denny Indrayana berkaitan dengan cawe-cawe presiden terhadap kontestasi Pilpres 2024. Pemakzulan tersebut dinilai wajar lantaran apa yang dilakukan Presiden Jokowi itu melanggar konstitusi.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?