POLHUKAM.ID -Terkait dugaan pelecehan seksual verbal, anggota DPR RI fraksi Nasdem inisial SS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Adapun yang melaporkan SS ke MKD DPR RI yaitu terduga korban inisial AAFS. AAFS merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 fraksi Nasdem.
“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan, saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader Partai Nasdem,” ucap AAFS kepada wartawan seusai melapor kr MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
AAFS juga menyertakan sejumlah alat bukti berupa dokumen yang berisi chatting dengan SS.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara