POLHUKAM.ID -Terkait dugaan pelecehan seksual verbal, anggota DPR RI fraksi Nasdem inisial SS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Adapun yang melaporkan SS ke MKD DPR RI yaitu terduga korban inisial AAFS. AAFS merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 fraksi Nasdem.
“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan, saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader Partai Nasdem,” ucap AAFS kepada wartawan seusai melapor kr MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
AAFS juga menyertakan sejumlah alat bukti berupa dokumen yang berisi chatting dengan SS.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?