"Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang kalian perbuat," kata Burhanuddin dalam akun Twitter @ST_Burhanuddin dikutip, Senin (12/6).
Bahkan Burhanuddin meminta, apabila ada pegawai di lingkungan Kejaksaan yang melakukan penyelewengan jabatan, untuk segera dilaporkan melalui Satgas 53.
Di mana, tugas Satgas 53 Kejaksaan adalah untuk menertibkan dan memastikan tidak ada tindakan tercela yang dilakukan para pegawai Kejaksaan di tengah masyarakat.
"Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan. Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan ke Satgas 53," demikian Burhanuddin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?