Magister Hukum jebolan Universitas Indonesia (UI) itu kembali menegaskan bahwa Moeldoko tidak mungkin jadi Ketua Umum Partai Demokrat lantaran sejak awal tidak pernah menjadi kader.
"Termasuk namanya tidak ada di Sipol Parpol yang resmi dikelola Komisi Pemilihan Umum negara," tegasnya.
Jansen dan kader Demokrat lainnya percaya Hakim Mahkamah Agung akan memutuskan hal yang benar pada perkara ini.
"No Justice, No Peace. Sehat selalu kami doakan untuk Yang Mulia semua," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Logo Babi di Acara Maulid Nabi: Intrik Politik atau Pelecehan Agama? Ini Analisis dan Tuntutannya
Bahlil Naikkan Harga BBM & LPG: Bumerang Politik Pertama untuk Pemerintahan Prabowo?
Letjen Djon Afriandi Diduga Tampar Ajudan Prabowo: Fakta atau Hoax Viral?
Jokowi Balas Klaim JK: Saya Orang Kampung - Ini Makna Politik di Baliknya