Magister Hukum jebolan Universitas Indonesia (UI) itu kembali menegaskan bahwa Moeldoko tidak mungkin jadi Ketua Umum Partai Demokrat lantaran sejak awal tidak pernah menjadi kader.
"Termasuk namanya tidak ada di Sipol Parpol yang resmi dikelola Komisi Pemilihan Umum negara," tegasnya.
Jansen dan kader Demokrat lainnya percaya Hakim Mahkamah Agung akan memutuskan hal yang benar pada perkara ini.
"No Justice, No Peace. Sehat selalu kami doakan untuk Yang Mulia semua," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara