POLHUKAM.ID - Kritikus Faizal Assegaf menyebut, ia tak terlalu memfokuskan pada wacana perubahan sistem pemilu, apakah sistemnya akan terbuka atau tertutup.
"Sebab sejak gugatan itu muncul, telah ditolak keras oleh delapan parpol," ungkapnya dikutip fajar.co.id, Kamis (15/6/2023),
Lebih jauh, ia mengatakan, apa yang berlangsung selama ini hanya srimulat politik.
"MK, PDIP dan Istana tidak mungkin nekat bertindak konyol. Semua itu cuma srimulat politik dan banyolan aja. Tujuan untuk menjebak dan menghardik oposisi," jelasnya.
Mestinya elemen pro perubahan fokus menggalang penguatan koalisi parpol untuk pastikan Anies Baswedan sebagai tokoh sentral perubahan tidak dijegal.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?