Dengan situasi tersebut, Ujang menilai Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies menjadi capres akan hancur.
"Konstruksi koalisi (KPP) bisa lemah, bisa hancur, bisa terpecah sehingga Anies tidak bisa nyapres. Semua sudah paham ini. Instrumen hukum digunakan melemahkan koalisi (KPP) itu," jelas Ujang.
Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu menyimpulkan bahwa yang harus dikritisi adalah lembaga hukum yang tidak netral dan tidak berada di tengah.
"Lembaga hukum kita digunakan untuk menghajar lawan politik, tapi mengamankan kawan politik. Ini menjadi problem kita, dan kita mengkritisi hal ini," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Materai Ijazah Jokowi Rp100 vs Rp500: Benarkah Jadi Tanda Keabsahan Diragukan?
Polemik Ijazah Jokowi: Analis Ungkap Dampak Politik Tersembunyi yang Bisa Menguntungkan Keluarga
Misteri Kunjungan Rahasia ke Jokowi: Aib Besar yang Akhirnya Bocor ke Publik
Mens Rea Pandji: Analisis Lengkap Kontroversi, Gibran, dan Tudingan Antek Asing yang Mengguncang