POLHUKAM.ID -Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Iduladha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023. Keputusan ini diambil lewat sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jakarta.
Pada jumpa pers penetapan 1 Dzulhijjah 1444 H ini dihadiri Wakil Menteri Agama RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi. Penentuan Iduladha dilakukan dengan memantau hilal di sejumlah lokasi.
"Tanggal 29 Zulkaidah 1444 H, bertepatan hari Ahad, tanggal 18 Juni 2023 M ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78' (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57' (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit) dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat)," ujar Zainut Tauhid Sa'adi.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?