POLHUKAM.ID -Peta koalisi dan dukungan untuk calon presiden (capres) 2024 masih bisa berubah. Hal ini dipengaruhi perkembangan politk yang akan terus berdinamika.
Apalagi waktu pendaftaran capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru dibuka pada 19 Oktober 2023 dan pengumuman capresnya dilakukan pada 25 November 2023.
“Pemilu masih jauh. Kita masih punya waktu 5 bulan lagi untuk pendaftaran capresnya. Terlalu panjang waktu dan terlalu mungkin semuanya berubah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Fahri Hamzah lewat keterangan resminya, Senin (19/6).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?